🏦 Cek Rekening Penipuan
Periksa apakah sebuah nomor rekening / e-wallet pernah dilaporkan terkait penipuan — langsung dari basis laporan RESMI cekrekening.id (Kementerian Komunikasi dan Digital RI). Pilih jenis akun (Bank / E-Wallet / Crypto), pilih penyedianya, masukkan nomor — status laporan resmi tampil dalam hitungan detik. Gratis, legal, tanpa menyimpan nomor Anda.
Tool ini perlu akun
Masuk atau daftar dulu untuk Cek Rekening Penipuan — cukup 30 detik.
ℹ️ Cara Kerja & Batasan
Sumbernya resmi: cekrekening.id dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital RI sebagai portal cek & lapor rekening yang terindikasi tindak pidana (penipuan jual-beli, investasi bodong, dsb.). Setiap laporan melewati verifikasi sebelum masuk basis. Tool ini meneruskan pertanyaan Anda ke layanan publik tersebut dan menampilkan statusnya — setara Anda mengecek sendiri di situs resminya, hanya lebih cepat.
Yang TIDAK dilakukan: tidak mengakses saldo atau data perbankan siapa pun; tidak menyimpan nomor rekening Anda jangka panjang (cache 30 menit ber-hash); tidak berafiliasi dengan Komdigi — hanya membaca layanan publiknya secara sopan (rate-limited).
Batasan yang jujur: "Tidak ada laporan" bukan jaminan rekening aman — penipu sering memakai rekening baru atau rekening sewaan; selalu cocokkan nama penerima dengan pihak yang Anda percaya. "Terlapor" juga bukan putusan bersalah — itu indikasi adanya laporan terverifikasi. Untuk kasus yang menimpa Anda: simpan bukti, lapor kepolisian, adukan ke bank, dan laporkan rekeningnya di cekrekening.id.
Sumber data: cekrekening.id (Kementerian Komdigi RI). Solusi OSINT tidak berafiliasi dengan lembaga mana pun; seluruh data adalah milik layanan resmi tersebut.